UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2013/2014
PERMASALAHAN KELISTRIKAN NASIONAL
Dengan pertumbuhan Ekonomi dan Pertambahan penduduk yang
pesat. Indonesia membutuhkan energi yang sangat besar untuk pemenuhan energi
penduduknya. Salah satu energi yang vital dan menopang kegiatan ekonomi serta
aktivitas manusia adalah Energi Listrik. Energi Listrik di Indonesia
dikendalikan penuh oleh PT. PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara) yang
dinaungi langsung oleh Kementrian BUMN( Badan Usaha Milik Negara), kebutuhan
energi listrik yang besar tanpa diimbangi pembangunan sumber energi litrik itulah
yang membuat Negara ini masih mengalami defisit energi listrik. Sampai saat ini
lebih dari 7500 desa di pelosok indonesia belum terelektrifikasi dan belum
dapat menikmati terangnya lampu yang sekarang sudah kita nikmati.
Permasalahan lain yang dihadapi PT. PLN adalah subsidi
yang begitu besar yang pada tahun 2013-2014 saja mencapai Rp. 100.000.000.000.000
(100 Trilyun) untuk subsidi Listrik Nasional, Permasalahan utamanya adalah
selisih biaya produksi dan harga jual yang berbeda signifikan. Harga produksi terus
membengkak karena sebagian besar energi listrik dibangkitkan dengan BBM
sehingga PLN harus membeli BBM mengikuti harga pasar yang
fluktuatif/berubah-ubah serta tidak efisiennya Sistem Pembangkit, Transmisi,
dan Distribusi sehingga Losses Daya yang dihasilkan sistem menjadi sangat
besar. Rendahnya harga jual juga
menyebabkan dorongan untuk melakukan penghematan menjadi sangat rendah di
kalangan konsumen. Di sisi lain, banyak konsumen yang tidak layak mendapatkan
subsidi atau mampu membayar lebih mahal jika kualitas listrik yang didapat bisa
dijamin.
Masalah yang tidak kalah
penting dan unik di indonesia yaitu kondisi geografis indonesia yang berbeda dari
negara yang lainnya yang
terdiri atas banyak pulau dan terletak di dekat katulistiwa. Kondisi dengan banyak pulau ini merupakan kondisi yang
menjadi masalah unik bagi pemerataan listrik sekaligus tantangan bagi PLN,
kondisi di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara yang lain sehingga
indonesia sulit untuk melakukan penilaian/benchmark apakah sistem tenaga
listrik yang digunakan sudah efisien atau belum. Letak negara yang berada di
garis Khatulistiwa juga menjadi Konsekuensi tersendiri. Kita ambil Contoh di
Pulau Jawa dan Sumatera, semua orang bangun dan tidur pada waktu yang sama, semua
melakukan aktivitas pada jam yang sama. Semua merasakan temperatur yang hampir
sama. Akibatnya, beban puncak di seluruh bagian pulau Jawa dan Sumatra terjadi
pada waktu yang sama. Artinya, keuntungan sistem interkoneksi yang diharapkan
bisa mengurangi beban puncak belum bisa dirasakan manfaatnya. Kondisi ini
berbeda dengan Eropa dan Amerika yang temperaturnya berbeda dari bagian satu ke
bagian yang lain dan mempunyai beda waktu yang cukup signifikan. Dengan kata
lain, pola perencanaan yang berjalan baik di Amerika dan Eropa tidak bisa kita
terapkan di Indonesia.
SOLUSI YANG DAPAT DIPERTIMBANGKAN
Kompleksnya
permasalahan kelistrikan nasional menjadikan solusi yang juga Kompleks dan
Menyeluruh sulit di dapat. Karena sulit bukan berarti tidak ada solusi, jika
tidak ingin tergilas perubahan maka kitalah yang harus membuat perubahan. Ada
beberapa point yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi pemecah permasalahan
kelistrikan nasional diantaranya yaitu :
1 . Kita harus sadar bahwa menghemat listrik 1 KiloWatt lebih mudah daripada
harus membangkitkan/membuat Energi Listrik Sebesar 1 KiloWatt.
2 2. Mendorong setiap daerah untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya
salahsatunya dengan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro).
3 3. Sebagai suatu produk, energi listrik harus dihargai dari sisi kualitas dan kuantitasnya bukan hanya kuantitasnya saja seperti saat ini.
4. Kompetisi dengan adanya Perusahaan
Listrik Swasta
5 5. Renewable Energy [Membangun Energi Terbarukan Seperti Solar
Cell, Kincir Angin (Wind Energy),
PLTO (Wave Energy), PLTP (Geothermal Energy)].
Dari beberapa point penting di atas dapat dijelaskan seperti berikut :
1 1. Penghematan Energi
Masalah yang terjadi pada sistem ketenagalistrikan yaitu masalah mengenai
kurang andal dan efisiennya sistem penyimpanan atau penghematan energi listrik.
Akibatnya energi litrik dibangkitkan saat diperlukan atau tidak ada sistem
penyimpanan atau penghematan yang mumpuni. Hampir semua pebangkit, saluran
transmisi dan distribusi dibangun dan berkapasitas sama dengan beban puncak
yang hanya terjadi beberapa jam setiap harinya, sehingga setelah beban melewati
fase beban puncak maka sistem yang dibangun dengan biaya mahal tersebut akan
lebih banyak menganggur.
Jika kita mempunyai 100 unit bahan
bakar, bahan bakar ini harus diolah di pembangkit menjadi energi listrik. Dalam
konversi dari bahan bakar menjadi energi listrik, ternyata hampir 70 unit
terbuang percuma. Rendahnya efisiensi pembangkit inilah yang mendorong
banyaknya penelitian di bidang pembangkitan. Energi listrik yang tersisa 30
unit ini, selanjutnya harus ditransmisikan dan didistribusikan menuju konsumen.
Dalam perjalanan menuju konsumen, sekitar 10 unit terbuang percuma di saluran.
Artinya, konsumen hanya akan menerima 20 unit energi listrik. Oleh konsumen,
energi listrik harus diubah lagi menjadi bentuk energi sesuai dengan kebutuhan,
baik energi mekanik (motor penggerak), penerangan, maupun energi kimia. Dalam
proses ini, sekitar setengah energi akan hilang percuma. Artinya, kita
memerlukan 100 unit bahan bakar untuk menghasilkan energi akhir 10 unit (10
kali lipat). Dari permisalan Losses Daya tersebut dapat kita
bandingkan daripada
membangun pembangkit dan saluran yang mahal, akan lebih baik jika
melakukan penghematan energi listrik. Jika konsumen
menghemat 1 unit energi, maka akan menghemat 10
unit energi secara keseluruhan. Dengan penghematan ini, negara tidak perlu
membangun pembangkit dan saluran transmisi baru. Pembangkit yang ada bisa
dipakai untuk melayani konsumen lain yang masih antri untuk mendapatkan layanan
listrik.
Akan tetapi masyarakat negeri ini kurang peduli akan adanya penghematan
energi listrik, hal tersebut karena masyarakat kita yang salah didik akan
adanya subsidi sehingga mereka menganggap bahwa mereka tidak perlu menghemat
karena mereka juga membayar listrik yang mereka pakai dengan murah. Dari
pemerintah sendiri seharusnya membuat peraturan yang mengatur tentang
penghematan energi listrik untuk konsumen dan pembuatan peralatan yang hemat
energi untuk produsen yang memaksa hanya peralatan hemat energi yang dapat
dijual di negeri ini. Selain itu perlu adanya pionir dalam menggalakkan
penhematan di negeri ini yaitu pemerintah khususnya BUMN melalui PT.PLN yang
mengndalikan penuh energi listrik yang mengalir sampai ke konsumen. Jika
penghematan di seluruh negeri dilakukan maka saya yakin pemerataan
elektrifikasi tanpa harus membangun banyak pembangkit yang mahal bisa dilakukan
di negeri ini. Jika kita dapat berhemat energi listrik mengapa kita harus
membangun pembangkit baru yang mahal.
2 2. Mendorong Setiap daerah untuk Mandiri Listrik
Akhir-akhir ini pemerintah membangun banyak pembangkit listrik untuk
memenuhi kebutuhan energi listrik yang dalam prakteknya malah menimbulkan
permasalahan baru yang sangat merugikan masyarakat dan negara karena kurang
andalnya pembangkit yang di bangun oleh perusahaan asal China. Menurut saya lebih baik uang untuk membangun
pembangkit yang mahal tersebut disisihkan untuk mendorong setiap daerah
menghasilkan energi listrknya sendiri seperti misalnya dari Tenaga MicroHydro.
Karena selama ini dapat kita lihat, bahwa di pulau jawa sendiri, bahan
bakar batu bara yang digunakan untuk membangkitkan energi listrik masih
tergantung pada daerah lain yang menjadi penghasil batu bara seperti kalimantan
dan sumatera, biaya transportasi untuk pengiriman batu bara juga menjadi sangat
mahal sehingga dari sisi bahan bakarnya saja sudah tidak efisien, belum lagi di
pulau jawa Energi listriknya tergantung pada 2 pembangkit besar yaitu Paiton
dan Suralaya yang harus mengirimkan Listrik dengan jarak yang sangat jauh
melalui saluran transmisi yang mengakibatkan Banyaknya Daya Listrik yang hilang
sehingga dibtuhkan juga trafon penaik tegangan yang sangat banyak untuk
mengatasi losses yang besar tersebut. Untuk itu diperlukan penelitian untuk
membandingkan efisiensi antara sistem tenaga listrik dengan banyak saluran
transmisi dan sistem tenaga listrik mandiri dengan sedikit saluran transmisi,
dengan dikembangkanya sistem tenaga listrik mandiri ini diharapkan Pasokan listrik
dari daerah lain melalui saluran transmisi hanya digunakan sebagai backup atau
cadangan.
3 3. Menghargai Energi Listrik dari Kualitas dan Kuantitas sebagai suatu produk
Pada sistem tarif yang ditetapkan pemerintah atau yang sering dikenal
dengan TDL (Tarif Dasar Listrik) yang membuat semua pelanggan PLN membayar
energi listrik dengan harga yang sama berdasarkan golongannya, tidak peduli
betapa susah dan mahalnya PT. PLN membangkitkan energi listrik, pelanggan PLN
menghargai Energi yang dipakai dengan harga sama berdasarkan jumlah kWh yang
dipakai. Tidak peduli juga seberapa sering listrik padam atau naik-turun
tegangannya, energi listrik tetap dihargai sama. Padahal jika kita lihat,
produksi listrik disetiap daerah berbeda dan biaya untuk menjaga kualitas
listrik juga berbeda. Walaupun sebenarnya banyak konsumen yang mau membayar lebih
jika kualitas listriknya baik. Kondisi ini juga menyebabkan ketidak-adilan dan kecemburuan. Misalnya, Daerah
Kalimantan yang banyak mempunyai batubara, kelistrikannya jauh lebih buruk dan
tidak berkualitas di banding Jakarta. Padahal rakyat Kalimantan yang harus
menanggung hancurnya lingkungan akibat penambangan batubara. Jika mau adil,
mestinya listrik di Jakarta jauh lebih mahal disbanding di
Kalimantan karena kualitasnya jauh lebih baik dan biaya produksinya lebih mahal. Jika di kemudian hari pemerintah menerapkan harga listrik berdasarkan
daerah dan kualitas listriknya (Regional
Pricing) tentu wajar karena biaya produksi dan kualitas listrik di setiap
daerah berbeda
dan pemerintah bisa menggunakan listrik sebagai sarana untuk
mengendalikan urbanisasi.
Dengan menjaga
kualitas listrik maka PLN dapat menjual energi listrik non-subsidi kepada konsumen yang mebutuhkan energi
listrik banyak dan berkualitas baik sehingga biaya subsidi tarif dasar listrik
selama ini dapat dikurangi dan energi listrik
dapat di alirkan dengan adil yaitu daerah dengan kualitas listrik baik akan
membayar listrik lebih mahal dan daerah dengan kualitas listrik kurang baik
dapat membayar listrik lebih murah.
4 4. Kompetisi dengan adanya Perusahaan
Listrik Swasta
Pada point ini dimaksudkan bahwa dapat di ambil sebuah alternatif bagi pemeritah
untuk mengizinkan penyedia listrik swasta lokal yang mampu bersaing yaitu
dengan mendorong
munculnya pemain baru yang mampu menjual listrik berdasarkan kualitas tanpa
subsidi. Perlu diingat bahwa peningkatan kualitas tidak identik dengan
menaikkan harga. Ini terutama penting di daerah-daerah yang sudah maju atau
menuntut pelayanan listrik yang baik seperti halnya Jakarta, Surabaya, Bali,
dan masih banyak lagi. Dengan adanya perusahaan listrik
swasta maka kompetisi untuk menyediakan listrik yang berkualitas menjadi mutlak
di lakukan oleh perusahaan penyedia energi listrik sehingga dapat meningkatkan
kualitas listrik dan tentu perusahaan akan berlomba untuk menjual energi
listrik dengan harga murah yang berkualitas
tanpa subsidi.
5 5. Membangun Energi
Terbarukan (Renewable Energy)
Dengan kondisi
negara indonesia yang berada di Garis Khatulistiwa dengan Cahaya Matahari yang
bersinar lebih banyak dan lama dibanding daerah yang tidak berada di garis
khatulistiwa dan dengan kekayaan alam indonesia yang luar biasa, seharusnya
kita dapat mengolah secara mandiri kekayaan alam tersebut baik untuk
kesejahteraan masyarakat maupun pemenuhan energi negara. Dilihat dari sisi
tersebut maka indonesia seharusnya tidak mengalami defisit energi listrik. Akan
tetapi karena pengelolaan yang salah kaprah oleh pemerintahan terdahulu yang
mengizinkan perusahaan luar negeri masuk dan mengeruk kekayaan alam indonesia
sehingga terjadilah kondisi dimana negara belum bisa mandiri dalam
pengelolaan dan pemenuhan energinya.
Untuk ituperlu
adanya regulasi yang mengatur batas pemanfaatan sumberdaya alam oleh perusahaan
luar negeri secara ketat atau bahkan dapat memberhentikan eksploitasi SDA oleh
perusahaan luar negeri selama ini. Indonesia harus mulai bangkit dan mulai
mngelola energinya secara mandiri yaitu bersaing untuk membangun Energi
Terbarukan yang memanfaatkan Sumberdaya Alam yang melimpah di negeri ini
seperti Membangun Pembangkit Listrik Solar Cell, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
(PLTB/Angin), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir (PLTN) dll yang dikelola secara mandiri oleh Putra-Putri Bangsa
Indonesia Sehingga dapat terpenuhinya kebutuhan Energi Listrik Nasional yang
Merata, Murah, Berkualitas, dan Andal.
Daftar Pustaka
2009. “Kelistrikan Nasional: Masalah dan Solusinya”. http://www.konversi.wordpress.com (Diakses Pada Senin, 19-Mei-2014 Pukul 00:57 WIB)
2014. “PLN:
Subsidi Listrik Rp100 Triliun untuk 31 Golongan”. http://economy.okezone.com/read/2014/04/17/19/971746/pln-subsidi-listrik-rp100-triliun-untuk-31-golongan
(Diakses Pada Minggu 18-Mei-2014 Pukul 19:45 WIB)
2013. “Kasihan, 10.211 Desa di
Indonesia Belum Teraliri Listrik”. http://finance.detik.com/read/2013/05/23/183635/2254399/1034/kasihan-10211-desa-di-indonesia-belum-teraliri-listrik
(Diakses Pada Selasa 20-Mei-2014 Pukul 01.12 WIB)
2014. Ditulis Ulang dan Diselaraskan dengan
kondisi terkini Oleh Andi Tegar Pratama Pada Selasa, 20-Mei-2014 Pukul 01:55
WIB.
0 komentar:
Posting Komentar