Selasa, 20 Mei 2014

PERMASALAHAN KELISTRIKAN NASIONAL (National Electricity Problem and Solution)


PERMASALAHAN KELISTRIKAN NASIONAL







FAKULTAS TEKNIK JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2013/2014



PERMASALAHAN KELISTRIKAN NASIONAL

         Dengan pertumbuhan Ekonomi dan Pertambahan penduduk yang pesat. Indonesia membutuhkan energi yang sangat besar untuk pemenuhan energi penduduknya. Salah satu energi yang vital dan menopang kegiatan ekonomi serta aktivitas manusia adalah Energi Listrik. Energi Listrik di Indonesia dikendalikan penuh oleh PT. PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara) yang dinaungi langsung oleh Kementrian BUMN( Badan Usaha Milik Negara), kebutuhan energi listrik yang besar tanpa diimbangi pembangunan sumber energi litrik itulah yang membuat Negara ini masih mengalami defisit energi listrik. Sampai saat ini lebih dari 7500 desa di pelosok indonesia belum terelektrifikasi dan belum dapat menikmati terangnya lampu yang sekarang sudah kita nikmati.

Permasalahan lain yang dihadapi PT. PLN adalah subsidi yang begitu besar yang pada tahun 2013-2014 saja mencapai Rp. 100.000.000.000.000 (100 Trilyun) untuk subsidi Listrik Nasional, Permasalahan utamanya adalah selisih biaya produksi dan harga jual yang berbeda signifikan. Harga produksi terus membengkak karena sebagian besar energi listrik dibangkitkan dengan BBM sehingga PLN harus membeli BBM mengikuti harga pasar yang fluktuatif/berubah-ubah serta tidak efisiennya Sistem Pembangkit, Transmisi, dan Distribusi sehingga Losses Daya yang dihasilkan sistem menjadi sangat besar. Rendahnya harga jual juga menyebabkan dorongan untuk melakukan penghematan menjadi sangat rendah di kalangan konsumen. Di sisi lain, banyak konsumen yang tidak layak mendapatkan subsidi atau mampu membayar lebih mahal jika kualitas listrik yang didapat bisa dijamin.

            Masalah yang tidak kalah penting dan unik di indonesia yaitu kondisi geografis indonesia yang berbeda dari negara yang lainnya yang terdiri atas banyak pulau dan terletak di dekat katulistiwa. Kondisi dengan banyak pulau ini merupakan kondisi yang menjadi masalah unik bagi pemerataan listrik sekaligus tantangan bagi PLN, kondisi di Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara yang lain sehingga indonesia sulit untuk melakukan penilaian/benchmark apakah sistem tenaga listrik yang digunakan sudah efisien atau belum. Letak negara yang berada di garis Khatulistiwa juga menjadi Konsekuensi tersendiri. Kita ambil Contoh di Pulau Jawa dan Sumatera, semua orang bangun dan tidur pada waktu yang sama, semua melakukan aktivitas pada jam yang sama. Semua merasakan temperatur yang hampir sama. Akibatnya, beban puncak di seluruh bagian pulau Jawa dan Sumatra terjadi pada waktu yang sama. Artinya, keuntungan sistem interkoneksi yang diharapkan bisa mengurangi beban puncak belum bisa dirasakan manfaatnya. Kondisi ini berbeda dengan Eropa dan Amerika yang temperaturnya berbeda dari bagian satu ke bagian yang lain dan mempunyai beda waktu yang cukup signifikan. Dengan kata lain, pola perencanaan yang berjalan baik di Amerika dan Eropa tidak bisa kita terapkan di Indonesia.
SOLUSI YANG DAPAT DIPERTIMBANGKAN
          Kompleksnya permasalahan kelistrikan nasional menjadikan solusi yang juga Kompleks dan Menyeluruh sulit di dapat. Karena sulit bukan berarti tidak ada solusi, jika tidak ingin tergilas perubahan maka kitalah yang harus membuat perubahan. Ada beberapa point yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi pemecah permasalahan kelistrikan nasional diantaranya yaitu :

 1 . Kita harus sadar bahwa menghemat listrik 1 KiloWatt lebih mudah daripada harus membangkitkan/membuat Energi Listrik Sebesar 1 KiloWatt.
2    2. Mendorong setiap daerah untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya salahsatunya dengan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro).
3    3.  Sebagai suatu produk, energi listrik harus dihargai dari sisi kualitas dan kuantitasnya   bukan hanya kuantitasnya saja seperti saat ini.
       4.  Kompetisi dengan adanya Perusahaan Listrik Swasta
5     5.  Renewable Energy [Membangun Energi Terbarukan Seperti Solar Cell, Kincir Angin (Wind Energy), PLTO (Wave Energy), PLTP (Geothermal Energy)].
Dari beberapa point penting di atas dapat dijelaskan seperti berikut :
1    1.  Penghematan Energi
Masalah yang terjadi pada sistem ketenagalistrikan yaitu masalah mengenai kurang andal dan efisiennya sistem penyimpanan atau penghematan energi listrik. Akibatnya energi litrik dibangkitkan saat diperlukan atau tidak ada sistem penyimpanan atau penghematan yang mumpuni. Hampir semua pebangkit, saluran transmisi dan distribusi dibangun dan berkapasitas sama dengan beban puncak yang hanya terjadi beberapa jam setiap harinya, sehingga setelah beban melewati fase beban puncak maka sistem yang dibangun dengan biaya mahal tersebut akan lebih banyak menganggur.
Jika kita mempunyai 100 unit bahan bakar, bahan bakar ini harus diolah di pembangkit menjadi energi listrik. Dalam konversi dari bahan bakar menjadi energi listrik, ternyata hampir 70 unit terbuang percuma. Rendahnya efisiensi pembangkit inilah yang mendorong banyaknya penelitian di bidang pembangkitan. Energi listrik yang tersisa 30 unit ini, selanjutnya harus ditransmisikan dan didistribusikan menuju konsumen. Dalam perjalanan menuju konsumen, sekitar 10 unit terbuang percuma di saluran. Artinya, konsumen hanya akan menerima 20 unit energi listrik. Oleh konsumen, energi listrik harus diubah lagi menjadi bentuk energi sesuai dengan kebutuhan, baik energi mekanik (motor penggerak), penerangan, maupun energi kimia. Dalam proses ini, sekitar setengah energi akan hilang percuma. Artinya, kita memerlukan 100 unit bahan bakar untuk menghasilkan energi akhir 10 unit (10 kali lipat). Dari permisalan Losses Daya tersebut dapat kita bandingkan daripada membangun pembangkit dan saluran yang mahal, akan lebih baik jika melakukan penghematan energi listrik. Jika konsumen menghemat 1 unit energi, maka akan menghemat 10 unit energi secara keseluruhan. Dengan penghematan ini, negara tidak perlu membangun pembangkit dan saluran transmisi baru. Pembangkit yang ada bisa dipakai untuk melayani konsumen lain yang masih antri untuk mendapatkan layanan listrik.
Akan tetapi masyarakat negeri ini kurang peduli akan adanya penghematan energi listrik, hal tersebut karena masyarakat kita yang salah didik akan adanya subsidi sehingga mereka menganggap bahwa mereka tidak perlu menghemat karena mereka juga membayar listrik yang mereka pakai dengan murah. Dari pemerintah sendiri seharusnya membuat peraturan yang mengatur tentang penghematan energi listrik untuk konsumen dan pembuatan peralatan yang hemat energi untuk produsen yang memaksa hanya peralatan hemat energi yang dapat dijual di negeri ini. Selain itu perlu adanya pionir dalam menggalakkan penhematan di negeri ini yaitu pemerintah khususnya BUMN melalui PT.PLN yang mengndalikan penuh energi listrik yang mengalir sampai ke konsumen. Jika penghematan di seluruh negeri dilakukan maka saya yakin pemerataan elektrifikasi tanpa harus membangun banyak pembangkit yang mahal bisa dilakukan di negeri ini. Jika kita dapat berhemat energi listrik mengapa kita harus membangun pembangkit baru yang mahal.
2    2. Mendorong Setiap daerah untuk Mandiri Listrik
Akhir-akhir ini pemerintah membangun banyak pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang dalam prakteknya malah menimbulkan permasalahan baru yang sangat merugikan masyarakat dan negara karena kurang andalnya pembangkit yang di bangun oleh perusahaan asal China.  Menurut saya lebih baik uang untuk membangun pembangkit yang mahal tersebut disisihkan untuk mendorong setiap daerah menghasilkan energi listrknya sendiri seperti misalnya dari Tenaga MicroHydro.
Karena selama ini dapat kita lihat, bahwa di pulau jawa sendiri, bahan bakar batu bara yang digunakan untuk membangkitkan energi listrik masih tergantung pada daerah lain yang menjadi penghasil batu bara seperti kalimantan dan sumatera, biaya transportasi untuk pengiriman batu bara juga menjadi sangat mahal sehingga dari sisi bahan bakarnya saja sudah tidak efisien, belum lagi di pulau jawa Energi listriknya tergantung pada 2 pembangkit besar yaitu Paiton dan Suralaya yang harus mengirimkan Listrik dengan jarak yang sangat jauh melalui saluran transmisi yang mengakibatkan Banyaknya Daya Listrik yang hilang sehingga dibtuhkan juga trafon penaik tegangan yang sangat banyak untuk mengatasi losses yang besar tersebut. Untuk itu diperlukan penelitian untuk membandingkan efisiensi antara sistem tenaga listrik dengan banyak saluran transmisi dan sistem tenaga listrik mandiri dengan sedikit saluran transmisi, dengan dikembangkanya sistem tenaga listrik mandiri ini diharapkan Pasokan listrik dari daerah lain melalui saluran transmisi hanya digunakan sebagai backup atau cadangan.
3    3.  Menghargai Energi Listrik dari Kualitas dan Kuantitas sebagai suatu produk
Pada sistem tarif yang ditetapkan pemerintah atau yang sering dikenal dengan TDL (Tarif Dasar Listrik) yang membuat semua pelanggan PLN membayar energi listrik dengan harga yang sama berdasarkan golongannya, tidak peduli betapa susah dan mahalnya PT. PLN membangkitkan energi listrik, pelanggan PLN menghargai Energi yang dipakai dengan harga sama berdasarkan jumlah kWh yang dipakai. Tidak peduli juga seberapa sering listrik padam atau naik-turun tegangannya, energi listrik tetap dihargai sama. Padahal jika kita lihat, produksi listrik disetiap daerah berbeda dan biaya untuk menjaga kualitas listrik juga berbeda. Walaupun sebenarnya banyak konsumen yang mau membayar lebih jika kualitas listriknya baik. Kondisi ini juga menyebabkan ketidak-adilan dan kecemburuan. Misalnya, Daerah Kalimantan yang banyak mempunyai batubara, kelistrikannya jauh lebih buruk dan tidak berkualitas di banding Jakarta. Padahal rakyat Kalimantan yang harus menanggung hancurnya lingkungan akibat penambangan batubara. Jika mau adil, mestinya listrik di Jakarta jauh lebih mahal disbanding di Kalimantan karena kualitasnya jauh lebih baik dan biaya produksinya lebih mahal. Jika di kemudian hari pemerintah menerapkan harga listrik berdasarkan daerah dan kualitas listriknya (Regional Pricing) tentu wajar karena biaya produksi dan kualitas listrik di setiap daerah berbeda dan pemerintah bisa menggunakan listrik sebagai sarana untuk mengendalikan urbanisasi.
Dengan menjaga kualitas listrik maka PLN dapat menjual energi listrik non-subsidi  kepada konsumen yang mebutuhkan energi listrik banyak dan berkualitas baik sehingga biaya subsidi tarif dasar listrik selama ini  dapat dikurangi dan energi listrik dapat di alirkan dengan adil yaitu daerah dengan kualitas listrik baik akan membayar listrik lebih mahal dan daerah dengan kualitas listrik kurang baik dapat membayar listrik lebih murah.
4    4. Kompetisi dengan adanya Perusahaan Listrik Swasta
Pada point ini dimaksudkan bahwa dapat di ambil sebuah alternatif bagi pemeritah untuk mengizinkan penyedia listrik swasta lokal yang mampu bersaing yaitu dengan mendorong munculnya pemain baru yang mampu menjual listrik berdasarkan kualitas tanpa subsidi. Perlu diingat bahwa peningkatan kualitas tidak identik dengan menaikkan harga. Ini terutama penting di daerah-daerah yang sudah maju atau menuntut pelayanan listrik yang baik seperti halnya Jakarta, Surabaya, Bali, dan masih banyak lagi. Dengan adanya perusahaan listrik swasta maka kompetisi untuk menyediakan listrik yang berkualitas menjadi mutlak di lakukan oleh perusahaan penyedia energi listrik sehingga dapat meningkatkan kualitas listrik dan tentu perusahaan akan berlomba untuk menjual energi listrik dengan harga murah yang berkualitas  tanpa subsidi.

5    5. Membangun Energi Terbarukan (Renewable Energy)
Dengan kondisi negara indonesia yang berada di Garis Khatulistiwa dengan Cahaya Matahari yang bersinar lebih banyak dan lama dibanding daerah yang tidak berada di garis khatulistiwa dan dengan kekayaan alam indonesia yang luar biasa, seharusnya kita dapat mengolah secara mandiri kekayaan alam tersebut baik untuk kesejahteraan masyarakat maupun pemenuhan energi negara. Dilihat dari sisi tersebut maka indonesia seharusnya tidak mengalami defisit energi listrik. Akan tetapi karena pengelolaan yang salah kaprah oleh pemerintahan terdahulu yang mengizinkan perusahaan luar negeri masuk dan mengeruk kekayaan alam indonesia sehingga terjadilah kondisi dimana negara belum bisa mandiri dalam pengelolaan  dan pemenuhan energinya.
Untuk ituperlu adanya regulasi yang mengatur batas pemanfaatan sumberdaya alam oleh perusahaan luar negeri secara ketat atau bahkan dapat memberhentikan eksploitasi SDA oleh perusahaan luar negeri selama ini. Indonesia harus mulai bangkit dan mulai mngelola energinya secara mandiri yaitu bersaing untuk membangun Energi Terbarukan yang memanfaatkan Sumberdaya Alam yang melimpah di negeri ini seperti Membangun Pembangkit Listrik Solar Cell, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB/Angin), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dll yang dikelola secara mandiri oleh Putra-Putri Bangsa Indonesia Sehingga dapat terpenuhinya kebutuhan Energi Listrik Nasional yang Merata, Murah, Berkualitas, dan Andal.
Daftar Pustaka
2009. “Kelistrikan Nasional: Masalah dan Solusinya”. http://www.konversi.wordpress.com (Diakses Pada Senin, 19-Mei-2014 Pukul 00:57 WIB)

2014. “PLN: Subsidi Listrik Rp100 Triliun untuk 31 Golongan”. http://economy.okezone.com/read/2014/04/17/19/971746/pln-subsidi-listrik-rp100-triliun-untuk-31-golongan (Diakses Pada Minggu 18-Mei-2014 Pukul 19:45 WIB)

2013. “Kasihan, 10.211 Desa di Indonesia Belum Teraliri Listrik”. http://finance.detik.com/read/2013/05/23/183635/2254399/1034/kasihan-10211-desa-di-indonesia-belum-teraliri-listrik (Diakses Pada Selasa 20-Mei-2014 Pukul 01.12 WIB)

2014. Ditulis Ulang dan Diselaraskan dengan kondisi terkini Oleh Andi Tegar Pratama Pada Selasa, 20-Mei-2014 Pukul 01:55 WIB.













0 komentar:

Posting Komentar